HBO Indo
Join HBOIndo

Terungkap Alasan Driver Ojol Segel Kantor Maxim di Purwokerto

PURWOKERTO – Perwakilan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya menyegel kantor Maxim di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024). Mereka menuntut agar aplikator Maxim menyesuaikan tarif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023. Koordinator Aksi, Budi Anggoro, mengatakan, aksi itu dilakukan karena […]

PURWOKERTO – Perwakilan driver ojek online (ojol) yang tergabung dalam Dewan Presidium Driver Online Banyumas Raya menyegel kantor Maxim di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2024). Mereka menuntut agar aplikator Maxim menyesuaikan tarif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 974.5/36 Tahun 2023.

Koordinator Aksi, Budi Anggoro, mengatakan, aksi itu dilakukan karena audiensi yang telah dilakukan belum membuahkan hasil. Pihanya juga telah berkirim surat ke DPRD. “Kami sudah berkali-kali audiensi, tapi tidak membuahkan hasil,” kata Budi kepada wartawan usai penyegelan, Kamis. Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi dalam empat hari ke depan, kata Budi, ojol akan mengadakan aksi turun ke jalan. PR Pelindungan Anak di Kabinet Baru Artikel Kompas.id

Budi mengatakan, dalam SK Gubernur Jateng telah diatur tarif batas bawah Rp 3.900 per kilometer dan tarif batas atas Rp 6.500 per kilometer. Dalam SK tersebut juga diatur tarif jarak minimal 3 kilometer Rp 12.600. “Tarif Maxim jarak paling pendek sekitar Rp 9.000 yang diterima bersih driver.

Sedangkan di SK gubernur jarak paling pendek maksimal 3 kilometer Rp 12.600, jadi masih jauh dari SK gubernur,” ujar Budi. Kondisi itu, kata Budi, mengakibatkan pendapatan driver ojol yang lain menurun.

“Driver aplikator lain tarifnya jadi turun karena Maxim tidak kompetitif. Customer pindah, driver lain pendapatan turun karena aplikator lain juga menurunkan tarif, itu efek Maxim masuk dengan tarif tidak sesuai,” kata Budi. Ketika dikonfirmasi, Head of Division Maxim Purwokerto Roy Bramantyo mengatakan tidak dapat memberikan keterangan terkait aksi tersebut. “Saya tidak diperbolehkan memberikan tanggapan,” kata Roy saat dihubungi.

Sumber : KOMPAS.com

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai

Fri Oct 18 2024

Subscribe for the latest from HBOIndo.


INDOBERITA
  • Facebook Indoberita
  • Instagram Indoberita
  • Linkedin Indoberita